jpnn.com - VONIS sepuluh tahun penjara untuk Nadiem Makarim datang saat saya di Niagara: seru. Sejak kasus itu disidangkan sudah terjadi polemik sangat bermutu di forum terbatas grup WA wartawan tua, SW60+.
Saya mengikuti polemik itu, terutama antara mantan Pemred Tempo Bambang Harimurti (BHM) dengan mantan wartawan Kompas Arya Gunawan. BHM cenderung membela mantan menteri pendidikan dan kebudayaan di zaman periode kedua pemerintahan Jokowi itu.
Arya tujuh tahun di Kompas, selulusnya dari ITB. Lalu pindah ke BBC London, lima tahun di sana. Selanjutnya anak Jambi turunan Jambi-Minang itu bekerja untuk UNESCO di Wina, Austria. Sekarang Arya tinggal di Jakarta.
Saking bermutunya polemik itu, saya sampai ingin menyiarkannya di Disway. Namun, pembicaraan di grup WA adalah ranah ”pribadi” grup WA. Tidak boleh ke luar grup.
Saya sedang cari cara untuk bisa membagi isi polemik itu kepada pembaca Disway. Saya ingin minta izin mereka: apakah boleh.
Perdebatan di situ ”sangat hukum” dan ”sangat jurnalisme”. Mulai dari perdebatan apa itu fakta persidangan dan apa itu asumsi. Juga soal mens rea, presumption of innocence, antara fitnah dan analisis interpretasi berbasis fakta, apa itu penghakiman pers dan konflik kepentingan.
Sebelum itu saya sudah membaca banyak tulisan Agustinus Edy Kristianto, juga mantan wartawan. Agustinus adalah penulis yang paling kritis membahas kasus Chromebook.
Sebelum itu pun ia sudah sangat kritis membahas soal GoTo dan investasi Telkom di dalamnya. Juga soal permainan saham, merger, dan laporan keuangannya.

.jpeg)






































