Libur Nataru, 172 Barang Penumpang Tertinggal di Daop 4 Semarang, Total Rp 75 Juta

1 week ago 48

Senin, 05 Januari 2026 – 09:20 WIB

Libur Nataru, 172 Barang Penumpang Tertinggal di Daop 4 Semarang, Total Rp 75 Juta - JPNN.com Jateng

Penumpang menjinjing barang bawaan untuk naik kereta api di Stasiun Semarang Tawang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 172 barang milik penumpang tertinggal di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan seluruh barang yang tertinggal tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas selama 18 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Total nilai taksiran barang mencapai sekitar Rp 75 juta.

“Barang-barang yang tertinggal didominasi oleh handphone, laptop, uang tunai, serta berbagai barang pribadi lainnya,” kata Luqman, Minggu (4/1).

Luqman menjelaskan KAI telah menyediakan layanan Lost and Found sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan tambahan bagi pelanggan.

Meski demikian, dia menyebut bahwa kehati-hatian dalam menjaga barang bawaan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing penumpang.

“KAI menyediakan sistem Lost and Found sebagai layanan pendukung bagi pelanggan, namun kehati-hatian dalam menjaga barang bawaan tetap menjadi tanggung jawab pribadi setiap pelanggan,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa memeriksa kembali barang bawaannya, baik sebelum maupun sesudah melakukan perjalanan, terutama saat turun dari kereta dan meninggalkan area stasiun.

“Kami mengingatkan pelanggan untuk selalu memperhatikan barang bawaannya, baik saat berada di ruang tunggu, di dalam kereta, maupun ketika turun di stasiun tujuan. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal sebelum meninggalkan tempat duduk,” tutur Luqman.

Sebanyak 172 barang penumpang tertinggal selama Libur Nataru, KAI Daop 4 Semarang mengamankan aset Rp 75 juta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |