jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
KPK menyatakan adanya sejumlah pihak yang menjemput Suhardiman Amby saat lembaga antirasuah itu mencari keberadaannya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Ada informasi pihak yang menjemput. Itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kami pada saat itu fokus mencari keberadaan SA dan ZKN (Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).
Taufik menjelaskan tim KPK lebih dahulu menelusuri keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain di rumah dinas maupun sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun, tim tidak menemukan keduanya dan menduga mereka telah meninggalkan wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Karena itu, KPK membagi tim untuk melanjutkan pencarian hingga ke Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.








































