jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penggunaan industri elektronik di dalam negeri saat ini sedang lesu.
Data Kemenperi mencatat penggunaan elektronik hanya mencapai 50,64 persen pada triwulan I 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
"Ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif," ujar Febri dikutip, Selasa (13/5).
Karena itu, lesunya penggunaan elektronik ini berdampak terhadap, Panasonic Holdings yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan secara global.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," katanya.
Febri menuturkan pemerintah akan punya strategi untuk menaikkan utilisasi atau penggunaan produk elektronik melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor.
"Ini juga sekaligus menjaga investasi sektor elektronika yang ada, serta menarik investasi baru," bebernya.
Febri membeberkan saat ini Kemenperin terus mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program.