bali.jpnn.com, MATARAM - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang digelar secara daring melalui Zoom, Senin (23/2).
Kegiatan yang berlangsung selama enam hari pada 23 hingga 28 Februari 2026 ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melalui Biro Perencanaan dan Organisasi.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum NTB, Kepala Bidang Pelayanan KI bersama Analis KI dan Helpdesk mengikuti kegiatan secara aktif dalam pembahasan dan diskusi.
Kegiatan dibuka oleh Sri Mulyani selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya yang mewakili Kepala Bagian Program dan Pelaporan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini sekaligus upaya penyeragaman standar pelayanan khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi P3H.
Pada sesi materi, Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Anggi Dian Putra Bangsa, menyampaikan paparan bertajuk “Transformasi Melayani Negeri: Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Standarisasi Pelayanan.”








































