Kemenhut Sebut Ada Dugaan Pembalakan Liar soal Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir

3 hours ago 26

Kemenhut Sebut Ada Dugaan Pembalakan Liar soal Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi kayu dari pembalakan liar (Foto:Antara/ HO-Humas Polda Riau).

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara terkait banyaknya kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir di Sumatra Barat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengaku ada dugaan kayu yang terbawa banjir itu berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya.

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir," ujar Dwi dikutip Senin (1/12).

Karena itu, Ditjen Gakkum akan menelusuri indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelasnya.

Dwi menjelaskan, karena sepanjang 2025 saja, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatra.

Termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Tidak hanya itu, di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara terkait banyaknya kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir di Sumatra Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |