Kemenag Minta Pelaku Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Dihukum Tegas

5 hours ago 18

Kemenag Minta Pelaku Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Dihukum Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said. ANTARA/HO-Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius pemerintah.

Kementerian Agama (Kemenag) mendorong aparat penegak hukum menerapkan hukuman secara tegas terhadap pelaku.

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan pelaku telah mencoreng nilai-nilai agama, pendidikan, dan moralitas.

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak menoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Basnang, Senin.

Sebagai langkah awal mendukung proses penegakan hukum, Kemenag menginstruksikan proses pendaftaran santri baru di pesantren tersebut dihentikan sementara waktu.

Langkah ini diambil Direktorat Pesantren guna memastikan proses penyidikan oleh aparat kepolisian menjadi prioritas dalam rangka menjaga ketertiban dan perlindungan anak, sekaligus perbaikan tata kelola kelembagaan pesantren

“Kami merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas,” kata dia.

Kemenag akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga terdapat kepastian sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jateng, mendapat perhatian serius dari pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |