Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jateng dengan Masa Kerja Lebih dari Setahun Dapat Full THR

5 hours ago 6

Selasa, 10 Maret 2026 – 13:45 WIB

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jateng dengan Masa Kerja Lebih dari Setahun Dapat Full THR - JPNN.com Jateng

Ilustrasi THR PPPK Paruh Waktu belum ada kepastian. FOTO: Sam/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Tengah (Jateng) mencapai 13 ribu orang. Angka ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Meski jumlahnya terbanyak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu akan cair paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan besaran THR yang diterima PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan masa kerja sejak pengangkatan, yang dihitung mulai 1 Januari 2026.

PPPK paruh waktu yang telah bekerja lebih dari satu tahun akan menerima THR secara penuh. Sementara itu, bagi yang masa kerjanya baru dihitung sejak 1 Januari 2026, besaran THR akan diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja.

“Kalau sudah lebih dari satu tahun, tentu dapat penuh. Kalau baru terhitung sejak 1 Januari kemarin, dihitung sesuai proporsinya. Kalau masa kerjanya belum satu bulan, maka belum mendapatkan THR,” ujarnya, Senin (9/3).

Eks Kapolda Jawa Tengah tersebut telah menyiapkan anggaran hampir Rp 6 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

“THR kami pastikan H-7 sudah dibagikan, baik untuk perusahaan-perusahaan di seluruh kabupaten/kota maupun bagi PPPK paruh waktu di Jawa Tengah,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ink/jpnn)

THR penuh akan diterima oleh PPPK paruh waktu yang sudah bekerja lebih dari setahun di Jateng.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |