Jual Narkoba Saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap Polrestabes Bandung

1 month ago 43

Rabu, 11 Maret 2026 – 12:01 WIB

Jual Narkoba Saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap Polrestabes Bandung - JPNN.com Jabar

Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya dalam konferensi pers Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/3/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Puluhan laki-laki dan seorang perempuan dibekuk jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama bulan suci Ramadan.

Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, para tersangka ini terdiri dari 38 laki-laki dan seorang perempuan. Seluruhnya diamankan dari berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Ramadan oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

"Satresnarkoba Polrestabes Bandung pada hari ini melaksanakan rilis terkait pengungkapan perkara narkotika dan obat-obatan. Sepanjang bulan suci Ramadan ini kami berhasil mengungkap 3 perkara dengan total 39 tersangka yang diamankan, terdiri dari 38 laki-laki dan satu perempuan," kata Adiwijaya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, dari 30 perkara tersebut terdiri berbagai jenis narkoba. Di antaranya, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 perkara, daun ganja kering tiga perkara, tembakau sintetis lima perkara, ekstasi satu perkara, dan obat keras tertentu sebanyak tiga perkara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dengan total yang cukup besar, yakni sabu-sabu seberat 1.257 gram atau sekitar 1,22 kilogram, ganja kering dengan berat 12.660 gram atau sekitar 12 kilogram, serta tembakau sintetis 456 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan bibit tembakau sintetis cair sebanyak 696 mililiter, 14 butir ekstasi, serta 10.362 butir obat keras tertentu.

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, seperti 34 unit telepon genggam, 18 timbangan digital, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp5.635.000.

Menurut Adi, dengan berhasil diamankannya barang bukti tersebut, pihaknya memperkirakan puluhan ribu orang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 39 orang dibekuk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung dikarenakan mengedarkan narkotika berbagai jenis selama bulan Ramadan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |