IMA Dorong Sinergi Lintas Sektor Berantas Tambang Ilegal

4 hours ago 25

IMA Dorong Sinergi Lintas Sektor Berantas Tambang Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Foto dari drone memperlihatkan lokasi tambang ilegal yang berhasil diamankan oleh Ditjen Gakkum Kemenhut di lanskap Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa barat, Rabu (19/11/2025). ANTARA/HO-Kemenhut.

jpnn.com, JAKARTA - Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian serius pelaku industri.

Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor energi dan mineral, aktivitas tambang ilegal justru menciptakan distorsi serius terhadap lingkungan, penerimaan negara, keselamatan kerja, hingga iklim investasi.

Indonesia Mining Association (IMA) menilai penanganan PETI harus ditempatkan sebagai agenda strategis lintas sektor.

Ketua Umum IMA Rachmat Makkasau menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat kepolisian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi kunci efektivitas penertiban.

"Koordinasi Pemda, Kepolisian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi sangat penting dalam penanganan PETI," ujar Rachmat, pada Minggu (22/2).

Dari perspektif tata kelola, praktik PETI jelas bertentangan dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurut dia, dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan. Aktivitas itu kerap melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), memicu konflik sosial, merusak fasilitas umum, hingga menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.

Dari sisi fiskal, PETI berpotensi menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak dari sektor minerba.

Dari sisi fiskal, PETI berpotensi menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak dari sektor minerba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |