jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang kini jadi Menteri Koperasi belakangan menuai sorotan setelah namanya muncul dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara terdakwa judi online (judol).
Budi Arie dalam dakwaan jaksa disebut sebagai pihak yang kecipratan duit dari pengamanan situs judi.
Adapun empat terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Diketuai, situs judol sendiri dijaga para terdakwa yang pernah menjadi pegawai Kemenkominfo ketika Ketum ProJo itu pada 2023-2024 memimpin instansi itu.
Jaksa bahkan menyebut bahwa para pelaku menyepakati pembagian hasil mengamankan judol dengan komposisi 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Kemudian, berapa jumlah harta Budi Arie yang namanya menuai sorotan setelah masuk dalam dakwan perkara judol.
Eks Menkominfo itu diketahui memiliki total harta sebanyak Rp 103,88 miliar mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2024.
Dari total harta, Budi Arie memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 62,7 miliar hingga alat transportasi atau mesin Rp 2,4 miliar.