Hakim yang Memvonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi, MA Beri Penjelasan

6 hours ago 6

Hakim yang Memvonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi, MA Beri Penjelasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (rompi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hakim yang memvonis ringan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah, akhirnya dimutasi.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan mutasi yang dilakukan pihaknya terhadap hakim Eko Aryanto murni atas kepentingan instansi.

"Untuk keperluan organisasi," kata Yanto, Selasa (13/5).

Adapun Eko Aryanto sebelumnya menjabat hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lalu terkena mutasi menjadi pengadil di Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan MA pada 9 Mei 2025.

Dalam rapat pimpinan MA, terdapat 41 hakim yang dimutasi. Sembilan di antaranya dalam jabatan ketua di tingkat Pengadilan Tinggi.

Sementara itu, 17 wakil ketua di tingkat Pengadilan Tinggi juga terkena mutasi setelah rapat pimpinan MA.

Berikutnya, 15 hakim di tingkat Pengadilan Negeri terkena mutasi ke Pengadilan Tinggi setelah rapat pimpinan MA.

Hakim yang memvonis ringan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah, akhirnya dimutasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |