jpnn.com - MAKASSAR – Kasus dugaan penganiayaan dipicu masalah penempatan PPPK Paruh Waktu terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku penganiayaan ialah Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid, dari Fraksi Partai Golkar.
Korban seorang PNS bernama Rusman, yang menduduki jabatan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng.
Menanggapi Plt DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Muhiddin Muhammad Said mengatakan, pihaknya akan memproses kasus ini jika sudah ada laporan yang masuk.
"Kalau ada laporan, tentu kita proses dulu di internal partai. Kita (DPD Partai Golkar Sulsel) lihat, kita panggil yang bersangkutan. Kita klarifikasi apakah benar atau tidak," ujar Plt DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Muhiddin Muhammad Said saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1).
Muhiddin mengaku sudah mendapatkan kabar bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Meski demikian, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum ada yang melapor kepadanya soal itu.
"Tidak apa-apa kalau dilaporkan, tetapi saya belum bisa komentar, karena belum ada yang melapor langsung ke saya dan belum ada laporan ke saya," ujarnya.













































