jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaitkan wacana usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) jabatan fungsional utama diperpanjang menjadi 70 tahun.
Ahmad Doli menilai penambahan usia pensiun itu akan berdampak pada proses regenerasi di dalam tubuh birokrasi ASN di Tanah Air.
Peluang sarjana fresh graduate untuk menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, menjadi makin sempit.
"Situasi saat ini saja, dengan kebijakan penataan ASN yang belum tuntas, seperti kebijakan terhadap tenaga honorer, sudah banyak fresh graduate yang tidak bisa tertampung menjadi PNS karena formasi kebutuhannya sempit," kata Doli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).
"Bayangkan kalau usia pensiunnya semakin lama, maka formasi kebutuhan untuk ASN baru pun pasti semakin kecil," sambung Doli.
Perlu diketahui, pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, sarjana fresh graduate lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) hanya mendapatkan formasi sedikit saja.
Bahkan, lulusan PPG yang mendaftar pada formasi guru PPPK tahap 2, pada penentuan kelulusan berada di posisi terakhir, di bawah honorer K2, honorer database BKN, dan honorer non-database BKN dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Adapun pada seleksi CPNS 2024, instansi pemda tidak membuka lowongan formasi guru. Semua formasi guru diisi PPPK yang disediakan untuk honorer.