jpnn.com, JAKARTA - Pada masa Dinasti Joseon, pakaian bukan sekadar penutup tubuh, melainkan alat ideologis untuk memperkuat kekuasaan (Kim dan Lee, 1998).
Penguasa menerapkan aturan nae-oe seugae (menutup wajah) guna membatasi ruang gerak perempuan demi mewujudkan cita-cita masyarakat Konfusian.
Kebijakan ini sangat berbeda dengan praktik di dinasti Goryeo yang bercorak Buddha, di mana perempuan bebas keluar tanpa menutup wajah.
Penguasa Joseon bahkan menyebut kehidupan perempuan Goryeo “kurang bermoral” karena paparan publik mereka yang terbuka dan partisipasi dalam aktivitas sosial bersama laki-laki (Hong, 1995). Para pendiri Dinasti Joseon mengadopsi Neo-Konfusianisme sebagai agama dan ideologi nasional resmi, seraya mengkritik Buddhisme yang telah dominan sejak abad keempat (Palais, 1996).
Mereka menyebarkan norma dan nilai moral yang diwakili oleh Tiga Ikatan (Samgang) yaitu “menteri melayani raja, putra melayani ayah, dan istri melayani suami” (Deuchler, 1992) serta Lima Aturan Moral dalam Hubungan Manusia (Oryun) yang menekankan “pemisahan fungsi antara suami dan istri” (Deuchler 1992).
Selama hampir tiga ratus tahun, Konfusianisme meresap dari kelas atas ke bawah, menjadi ideologi tunggal yang mendasari hukum, pendidikan, dan keluarga (Cho, 2016). Prinsip kesopanan mewajibkan perempuan menghindari laki-laki non-keluarga dimana sejak usia tujuh tahun, anak laki-laki dan perempuan tidak boleh duduk bersama. Aturan ini awalnya hanya untuk kelas atas, tetapi meluas ke semua lapisan pada abad ke-17 (Cho, 1998).
Penerapan prinsip kesopanan ini mengakibatkan pembatasan ketat terhadap perempuan dalam lingkup domestik, sehingga mereka memiliki sangat sedikit kesempatan untuk bersosialisasi. Perempuan kelas atas diharuskan menaiki tandu (gama) atau mengenakan nae-oe seugae saat keluar rumah.
Pada pertengahan hingga akhir Dinasti Joseon, rakyat jelata dan budak ikut mengadopsi kebiasaan ini meski tanpa paksaan hukum.









































