Ekonom IPB Sarankan Kenaikan Pajak Air Tanah Harus Disesuaikan dengan Kemampuan Pengusaha

3 hours ago 18

Sabtu, 20 Juni 2026 – 21:32 WIB

Ekonom IPB Sarankan Kenaikan Pajak Air Tanah Harus Disesuaikan dengan Kemampuan Pengusaha - JPNN.com Jabar

Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Yusman Syaukat. Foto: source for JPNN.

jabar.jpnn.com, BOGOR - Di tengah banyaknya pelaku usaha saat ini yang terpaksa beroperasi di bawah kapasitas normal, melakukan efisiensi, hingga menempatkan opsi pemutusan hubungan kerja (PHK), menjadi keputusan yang kurang tepat untuk menaikkan pajak air tanah (PAT) dengan tarif yang sangat tinggi.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Yusman Syaukat, mengatakan kondisi sektor industri di tengah kelesuan ekonomi saat ini sedang menghadapi tekanan berat akibat turunnya daya beli masyarakat dan melonjaknya biaya bahan baku.

“Jadi, kalau pemerintah daerah mau menaikkan tarif pajak air tanah itu, ya sebaiknya jangan sekarang-sekarang ini di mana kondisi industri lagi dalam keadaan terpukul. Itu momen yang kurang tepat menurut saya,” ujarnya.

Kalaupun harus terpaksa untuk dinaikkan, menurutnya, kenaikan itu sebaiknya harus sesuai dengan kemampuan pengusahanya. Artinya, persentase kenaikannya tidak terlalu besar.

“Sebab, para pengusaha itu sekarang sedang dihadapkan pada tekanan yang cukup berat, baik yang berasal dari global maupun dari kondisi ekonomi domestik yang sedang bergejolak saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yusman, daerah seperti di Kabupaten Bogor, masih banyak industri yang bergantung kepada air tanah untuk membantu proses pengolahan produknya.

“Jadi, kalau pajak air tanah itu kemudian naik sangat signifikan, itu kan akan menambah beban pengusaha di sana. Di mana, mereka juga sudah sangat terbebani oleh masalah kenaikan bahan baku, kenaikan upah para pekerja, daya beli yang menurun, dan lain-lain,” ucapnya.

Adapun untuk pengalihan penggunaan air ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) belum bisa dilakukan dalam kondisi PDAM Kabupaten Bogor saat ini.

Menurutnya, debit sumber mata air Ciburial yang menjadi salah satu sumber baku utama PDAM Kabupaten Bogor terus mengalami penurunan.

“Jadi, mengganti sumber air tanah ke PDAM itu buat industri agak susah. Beda kalau rumah tangga yang demandnya nggak terlalu besar. Tapi, kalau industri kan besar keperluan airnya,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tidak semua wilayah-wilayah industri di Kabupaten Bogor itu yang dilalui pipa air PDAM. “Nah, bagaimana mereka mau pindah ke PDAM kalau pipanya saja tidak ada di sana,” sambung Yusman.

Dia memperkirakan dengan kenaikan PAT yang sangat tinggi di Kabupaten Bogor, hal itu akan mengurangi daya saing produk yang ada di sana. Hal itu disebabkan, dengan air yang pajaknya naik itu otomatis akan mempengaruhi harga-harga akibat biaya pokok produksi yang sangat tinggi.

“Dampaknya nanti industri-industri di sana banyak yang tutup dan terjadi PHK besar-besaran, yang ujung-ujungnya merugikan pemerintah daerahnya juga. Jika itu terjadi, yang ada penerimaan daerahnya malah turun bukannya bertambah,” ucapnya.

Karenanya, Yusman menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor memikirkan kembali untuk menaikkan PAT yang sangat tinggi itu. Menurutnya, kalau memang mau dinaikkan harus bertahap.

Dia mengatakan untuk menaikkan penerimaan daerah itu bukan hanya dari pajak semata. Tapi, bisa dengan menggenjot kinerja BUMD-nya agar bisa menghasilkan dividen yang lebih besar buat pemerintah daerah.

Termasuk di dalamnya PDAM dan PD Pasar Kabupaten Bogor agar bisa menghasilkan.

Kenaikan PAT di tengah lesunya ekonomi dinilai berpotensi membebani industri dan memicu PHK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |