jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membuat laporan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya bersama anggota TAUD datang langsung untuk membuat laporan tipe B.
Menurut Dimas, aduan dari TAUD dalam kasus penyiraman untuk menindaklanjuti pernyataan Polda Metro Jaya yang melimpahkan pengusutan perkara ke Puspom TNI.
Adapun, Polda Metro Jaya sebelumnya mengusut kasus penyiraman air keras berdasarkan laporan tipe A.
Namun, Polda Metro Jaya belakangan menyerahkan pengusutan kasus penyiraman ke Puspom TNI.
”Jadi, kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakilkan oleh TAUD,” kata dia.
Dimas menyebutkan TAUD melaporkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie ke Bareskrim pada Rabu ini.
"Kami sampaikan dalam laporan itu Pasal 459 terkait dengan percobaan pembunuhan berencana," kata dia.








































