jpnn.com, MAKASSAR - Seorang anggota Polri muda bernama Bripda DP meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya di Asrama Polisi, kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
"Kami belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa)," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendi, kepada wartawan di Makassar, Minggu.
Kejadian tersebut diketahui setelah menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban usai salat subuh setelah sahur. Laporan awal, bersangkutan dikabarkan jatuh sakit saat berada di asrama polisi tersebut.
Selanjutnya dilarikan ke RSUD Daya untuk penanganan medis.
Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Awalnya pihak keluarga dikabari korban sakit, tetapi saat pihak keluarga mendatangi rumah sakit, ditemukan kejanggalan tubuh korban mengalami memar dan mulut berdarah.
Merasa ada yang ganjil atas kematian almarhum, selanjutnya jenazah di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan tindakan visum guna memastikan apakah korban mendapat tindakan kekerasan saat berada di asrama polisi tersebut.
"Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan," paparnya menegaskan kepada wartawan di RSUD Daya.
Pihaknya menegaskan, Bidang Propam masih mendalami penyebab kematiannya korban. Guna memastikannya kematiannya disebabkan karena apa, maka jenazah dibawa ke RS Bayangkara Bidang Dokkes Polda Sulsel untuk dilakukan visum dan otopsi.











































