jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusinya akan menangani secara transparan perkara anggota Brimob Bripda Masias Siahaya (MS) menganiaya dua pelajar di Tual, Maluku Tenggara hingga satu orang korban tewas.
"Saya kira hal-hal yang seperti itu kami transparan, ya," kata Jenderal Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa saat ini Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga membuat pelajar itu bersimbah darah dan meninggal dunia.
Pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga ikut menganiaya NK (15), kakak dari AT hingga korban mengalami patah tulang.
Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan Polri akan tegas dalam penanganan perkara tersebut.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Jhonny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Johnny mengatakan Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.










































