Bea Cukai Malang Pastikan Pengurusan Izin NPPBKC Cepat, Mudah, dan Tanpa Pungutan

4 days ago 26

Bea Cukai Malang Pastikan Pengurusan Izin NPPBKC Cepat, Mudah, dan Tanpa Pungutan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Malang resmi menerbitkan NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka setelah pihak perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis pada Selasa (3/2). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Proses perizinan yang mudah dan transparan menjadi harapan pelaku usaha di bidang cukai di tengah tuntutan kepastian berusaha dan persaingan industri yang semakin ketat.

Tak terkecuali dengan pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang merupakan prasyarat utama agar kegiatan produksi dan distribusi di bidang cukai dapat berjalan legal, terlindungi, dan memiliki akses terhadap sistem administrasi resmi negara.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bea Cukai Malang memastikan pengurusan izin NPPBKC dilakukan secara cepat, mudah, dan tanpa pungutan, sehingga pelaku usaha dapat segera beroperasi secara sah sekaligus berkontribusi optimal terhadap penerimaan negara.

Komitmen tersebut terwujud melalui pemberian NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka pada Selasa (3/2).

Dalam rangka permohonan memperoleh NPPBKC, PT Cahaya Bukit Suka melaksanakan pemaparan proses bisnis sebagai perusahaan hasil tembakau yang berlangsung di kantor Bea Cukai Malang pada Selasa (3/2).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan pihak perusahaan dalam kesempatan itu menjelaskan alur kegiatan usaha secara menyeluruh, mulai dari lokasi usaha, proses produksi, pengelolaan bahan baku, distribusi, hingga sistem pencatatan dan pengawasan internal.

"Paparan ini menjadi gambaran nyata kesiapan perusahaan dalam menjalankan usaha secara tertib dan bertanggung jawab," kata Johan dalam keterangannya, Selasa (24/2).

Atas paparan tersebut, Johan beserta jajaran pejabat pengawas dan pejabat fungsional Bea Cukai Malang memberikan arahan dan masukan kepada perusahaan.

Bea Cukai Malang resmi menerbitkan NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka setelah pihak perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis pada Selasa (3/2)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |