jpnn.com, GRESIK - Bea Cukai Gresik menegaskan perannya dalam mengawal perekonomian dan melindungi masyarakat sepanjang tahun 2025 melalui kinerja yang terukur di bidang penerimaan negara, fasilitasi perdagangan, pemberdayaan UMKM, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Asep Munandar mengatakan dari sisi penerimaan negara, instansinya berhasil merealisasikan target penerimaan dari sektor cukai, bea masuk, dan bea keluar dengan capaian melampaui target.
Kinerja ini mencerminkan efektivitas pengawasan sekaligus meningkatnya kepatuhan pelaku usaha, yang berdampak langsung pada terjaganya stabilitas fiskal negara dan pembiayaan pembangunan.
Dalam mendukung pertumbuhan industri, Bea Cukai Gresik mengawal pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat dengan nilai total mencapai Rp 1,06 triliun.
Fasilitas tersebut meliputi penangguhan bea masuk sebesar Rp 213,99 miliar, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 685,47 miliar, serta pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 160,87 miliar.
Pengawalan ini berkontribusi terhadap devisa ekspor senilai Rp 188,68 triliun dan penyerapan 20.241 tenaga kerja, sehingga memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan serupa juga diberikan melalui pengawalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.
Sepanjang 2025, fasilitas perpajakan di KEK Gresik tercatat lebih dari Rp 396 miliar dan mendorong devisa ekspor hingga Rp17 triliun.













































