jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan bantuan pendidikan bagi ribuan siswa akan segera cair pada Maret 2026. Bantuan ini ditujukan khusus bagi siswa yang masuk dalam data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disdikpora Kota Yogyakarta Menik Ria Agustiningsih mengonfirmasi bahwa seluruh pemohon pada tahap I telah lolos verifikasi.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 4,08 miliar. Dana tersebut akan didistribusikan kepada 4.715 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA/SMK, baik sekolah negeri maupun swasta.
Berikut adalah perincian alokasi penerima terbanyak:
- SD Negeri: 1.730 siswa (Total Rp 692 juta)
- SMP Negeri: 705 siswa (Total Rp 352,5 juta)
- TK Swasta: 551 siswa (Total Rp 468,35 juta)
- SMP Swasta: 445 siswa (Total Rp 890 juta)
Untuk menjaga akuntabilitas, bantuan ini disalurkan secara nontunai menggunakan Kartu Jogja Berprestasi (KJB). Dana ini tidak bisa ditarik tunai secara sembarangan.
"Kartu Jogja Berprestasi hanya dapat digunakan untuk berbelanja di toko yang telah bekerja sama dengan bank penyalur," ujar Menik.
Bantuan dapat digunakan untuk membeli tas, sepatu, dan alat tulis.
Bagi siswa di sekolah swasta, bantuan akan dipindahbukukan langsung dari rekening siswa ke rekening sekolah guna melunasi biaya satuan pendidikan.









































