jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) wajib menentang segala bentuk tindakan sewenang-wenang yang melanggar kedaulatan negara lain.
Sebab, kata dia, menentang kesewenang-wenangan menjadi amanat yang tertuang dalam konstitusi negara.
Hal demikian dikatakan Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyikapi penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh otoritas Amerika Serikat (AS).
“Landasan sikap Indonesia sudah sangat jelas dan tegas, yaitu mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan menolak pelanggaran kedaulatan, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945,” kata Kang TB, Selasa (6/1).
Dia menyebutkan Indonesia melalui perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus bersikap proaktif menyikapi penangkapan Maduro oleh otoritas AS.
Semisal, kata Kang TB, Indonesia mendorong penyelesaian tindakan AS melalui koridor hukum internasional dan mekanisme resmi PBB.
“Indonesia harus ikut menjaga muruah PBB sebagai lembaga internasional yang mampu menyelesaikan konflik global secara beradab, adil, dan berbasis hukum," ungkap dia.
Terlepas dari itu, Kang TB mengingatkan status Venezuela sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia.













































