jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tim Satgas Antipremanisme Polda Jawa Tengah menangkap empat anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya karena terlibat aksi perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kawasan Gergaji, Kota Semarang.
Keempat pelaku adalah KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Para anak buah Rosario de Marshall alias Hercules itu diamankan dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar Polda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menjelaskan kasus bermula dari upaya PT KAI Daop IV Semarang yang menutup tanah kosong milik mereka dengan pagar seng pada Juli 2024.
Namun, lima bulan berselang terdapat sekelompok orang merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam. Aksi itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi pada Minggu, 29 Desember 2024.
"Modus para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang menutup aset bangunan kosong lalu mengambil material tersebut tanpa hak," ujar Kombes Dwi, Senin (6/5).
Atas insiden itu, PT KAI kemudian melaporkan ke Mapolda Jateng pada 3 Januari 2025. Polisi mnyelidiki hingga mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa potongan besi bekas pagar, fotokopi sertifikat tanah milik PT KAI, serta dokumen berupa surat mandat ormas GRIB Jaya yang ditandatangani Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang.
Petugas juga mengamankan alat komunikasi dan satu unit mobil bak terbuka yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil curian.