jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (7/1) tentang info penting untuk honorer gagal PPPK, coba cek daftar gaji PPPK paruh waktu, hingga MUI bereaksi soal pidana nikah sirih dan poligami. Simak selengkapnya!
1. Info Penting untuk Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Pendaftaran Sudah Dibuka
Ribuan honorer non-database BKN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak terakomodasi dalam pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu 2025.
Memasuki 2026, kontrak mereka sebagai honorer tidak diperpanjang oleh Pemkab Lombok Tengah.
Tercatat jumlah honorer non-database BKN yang tidak diperpanjang SK-nya sebanyak 1.129 orang.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Info Penting untuk Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Pendaftaran Sudah Dibuka
2. Gaji PPPK Paruh Waktu di Disdik Terendah Dibanding OPD Lain, Ini Daftarnya














































