3 Polisi di Donggala Ini Dipecat, Pernyataan Kompol Sulardi, Tegas!

3 hours ago 23

3 Polisi di Donggala Ini Dipecat, Pernyataan Kompol Sulardi, Tegas!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dokumentasi upacara pemecatan polisi. ANTARA/HO-Humas Polresta Banjarmasin

jpnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah memecat tiga polisi dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara PTDH dipimpin Wakapolres Donggala Kompol Sulardi di halaman Mapolres Donggala, Senin (23/2/2026).

“PTDH ini keputusan final yang telah melalui proses panjang. Termasuk sidang dan pertimbangan yang matang,” kata Kompol Sulardi.

Tiga anggota Polres Donggala karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik Polri. Mereka adalah Brigpol A, Brigpol J, dan Briptu I.

Ketiga polisi itu dinyatakan tidak layak lagi menyandang status sebagai anggota Polri.

Langkah tegas ini merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di tengah masyarakat.

Kompol Sulardi menyatakan penegakan disiplin dan kode etik adalah hal mutlak.

"Tidak ada toleransi bagi pelanggan, sekecil apa pun, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tuturnya.

Wakapolres Donggala Kompol Sulardi memimpin upacara PTDH terkait tiga polisi dipecat. Begini pernyataannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |