jpnn.com, BANYUASIN - Dua pemalak sopir truk yang melintas di sekitar Jalan Pipa Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, dibekuk.
Para pelaku tersebut yakni berinisial NI (26) dan AI (26), keduanya merupakan warga Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
"Selama ini para sopir truk yang melintas di sekitar Jalan Pipa Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir merasa resah akibat adanya premanisme, yaitu pemalakan dengan meminta uang," ungkap Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah, Minggu (11/5).
Selain membekuk kedua pelaku, anggota Polsek Tungkal Ilir juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 65.000.
"Kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pembinaan," tegas Febriansyah.
Pihaknya juga mengimbau kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi kembali kegiatan pemalakan terhadap para sopir truk.
"Kedua pelaku juga disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan pungli tersebut," tutup Febriansyah. (mcr35/jpnn)