jpnn.com - BATAM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan penyelundupan narkoba.
Kali ini, TNI AL menggagalkan penyelundupan 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu-sabu yang akan diselundupkan menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta membenarkan adanya pengungkapan penyelundupan narkoba yang dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu-sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Wira dikonfirmasi di Batam, Jumat (16/5).
Dia menjelaskan bahwa kapal ikan berbendera Thailand itu terdeteksi membawa kokain dan sabu-sabu dalam jumlah besar di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut tanpa dokumen resmi yang diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.
"Sabu-sabu 705 kilogram dan 1.200 kilogram kokain menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian," ujarnya.
Wira menambahkan keterangan lebih lanjut terkait kronologi kasus penyelundupan narkoba itu akan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat sore ini di Lantamal IV, Kota Batam, Kepri. "Rilis sore ini jam 16.00 WIB," katanya. (antara/jpnn)