kalsel.jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memerintahkan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon mengubah stigma wilayah Kundan di Kecamatan Hantakan sebagai kampung narkoba.
"Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, saya perintahkan untuk program prioritas Kapolres mengubah desa itu dengan menghilangkan pengguna-pengguna narkoba yang ada di desa itu," kata dia dikutip dari Antara.
Kapolda Kalsel dan jajaran sejumlah pejabat utama pun sempat mengunjungi Markas Komando Polres HST, serta berdiskusi mengenai situasi keamanan dan kasus narkoba di Kabupaten HST, Sabtu (24/5).
Yudha mengaku khawatir dengan keberadaan Kampung Kundan yang dikenal dengan basis narkoba dan mencemaskan potensi para personel Polres HST terpapar narkoba.
Dia pun memerintahkan Kapolres HST untuk melaksanakan pemeriksaan urine dan darah secara periodik, dan anggaran bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, maupun Polda Kalsel.
"Narkoba itu musuh kita bersama. Saya tidak ingin ada anggota di sini yang terpapar narkoba. Kalau terpapar narkoba, tidak segan-segan kami pecat," katanya.
Sementara Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan "Kampung Narkoba" Kundan di Kecamatan Hantakan menjadi momok bagi Polres HST karena sebelumnya sempat terjadi beberapa insiden.
Jupri menuturkan Polres HST sudah menggencarkan razia kepada setiap masyarakat yang naik maupun turun dari lokasi tersebut untuk dilakukan penggeledahan dan tes urine. Bagi yang hasil tesnya positif akan langsung dibawa untuk dibina.