bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan Viktorius Ariano Pukul alias VAP, 25, asal Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka fakta baru.
Pria yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar di Jalan Juwet Sari Gang Batas Nomor 2, Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (17/5) lalu adalah seorang residivis.
Viktorius Ariano merupakan residivis kasus serupa di Provinsi NTT yang kabur melarikan diri ke Bali dan kembali beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kuta Selatan.
Jejak pelaku terendus polisi setelah nekat merampok seorang cewek asal Simokerto, Surabaya berinisial GP, Selasa (13/5).
“Iya, pelaku ini residivis yang pernah beraksi di NTT,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangpul Heselo, Senin (19/5).
Perampokan dan pencabulan yang dialami korban ketika dirinya menunggu bus di Jalan Kampus Unud Gang Pondok Mekar, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (13/5) pukul 05.30 WITA.
Korban yang indekos tak jauh dari TKP berencana ke Serangan, Denpasar.
Pada saat menunggu bus, tersangka yang mengendarai motor Scoopy dengan nomor polisi EB 6604 EM datang menghampiri korban.