Musim Kemarau Malah Bakar Lahan, Pria Tua di Bengkalis Ditangkap Polisi

4 hours ago 16

Musim Kemarau Malah Bakar Lahan, Pria Tua di Bengkalis Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kebakaran hutan yang disebabkan kelalaian kakek tua berinsial IA di Desa Temeran, Bengkalis. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, BENGKALIS - Polisi menangkap seorang pria tua berinisial IA (79), karena melakukan pembakaran lahan di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis.

IA ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkalis pada Senin (17/8/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan AI diduga membakar lahan miliknya untuk membuka atau mengolah kebun sagu.

Perbuatan AI itu menyebabkan Karhutla pada Minggu (16/8/2026) Dusun I Temeran.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti serta gelar perkara,” kata Fahrian Selasa (18/8).

AI nekat membakar lahan sagu miliknya padahal sudah diingatkan oleh warga agar tidak melakukan hal tersebut.

“Tersangka sebelumnya telah diingatkan mengenai kondisi cuaca yang panas, musim kemarau dan angin kencang yang berisiko membuat api sulit dikendalikan,” kata Fahrian.

Kekhawatiran warga terjadi. Sekitar satu jam setelah diingatkan api membesar dan bergerak ke arah timur.

IA ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkalis pada Senin (17/8/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |