jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan menuntaskan masalah dosen dan tendik PPPK di perguruan tinggi negeri baru (PTNB).
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Brian saat menerima kunjungan para perwakilan dosen dan tenaga Kependidikan (tendik) PPPK PTNB.
Dalam pertemuan ini, Mendiktisaintek dan beberapa perwakilan dosen dan tendik PPPK PTNB membahas solusi dari persoalan para dosen serta tendik PPPK yang memperjuangkan hak-haknya.
“Dengan status PPPK, terdapat hak-hak dosen yang tidak terpenuhi seperti studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, dan terdapat perbedaan hak antara PPPK dan PNS,," kata Menteri Brian di Jakarta, Kamis (22/5).
Dia mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan aspirasi para dosen untuk datang berdiskusi guna memperjuangkan hak-haknya sebagai dosen PPPK sejak 2010.
Menteri Brian berjanji akan mencarikan jalan keluar bersama agar para dosen dan tendik PPPK tidak kehilangan hak-haknya.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan bahwa perjuangan ini sudah cukup panjang dengan dengan benturan peraturan perundang-undangan.
“Dari awal, kami memperjuangkan PPPK setara dengan PNS sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10. Jika memang peraturan perundangan ini tidak bisa mengatur PPPK, maka solusinya menjadi PNS,” ujar Rektor Irhas