bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng menghadirkan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangkaian kegiatan Buleleng Festival 2026 yang berlangsung pada 19–23 Agustus 2026.
Layanan konsultasi KI tersebut menjadi salah satu upaya Kanwil Kemenkum Bali dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Layanan ini sekaligus untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Melalui booth layanan KI, masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai jenis Kekayaan Intelektual.
Mulai dari merek, hak cipta, desain industri, hingga Indikasi Geografis (IG).
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Buleleng untuk makin sadar akan pentingnya melindungi dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki.
Menariknya, booth Kanwil Kemenkum Bali dan BRIDA Buleleng turut menghadirkan informasi mengenai Indikasi Geografis Batu Pulaki Banyupoh Buleleng.
Batu Pulaki Banyupoh adalah salah satu produk unggulan daerah yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis pada 12 Februari 2026.













.jpeg)
























