jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha meminta aparat penegak hukum memproses kasus promosi minuman beralkohol dengan menggunakan Surat Al-Qur’an dalam sebuah acara musik.
"Kami dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa, bahkan kalau perlu, ditahan," kata dia kepada awak media, Selasa (11/8).
Vokalis band Ungu itu mengatakan pengusutan hukum perlu dilakukan agar tidak memicu kemarahan masyarakat dan mendorong publik mengambil kesimpulan sendiri.
"Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak,” ujar Pasha.
Eks Wali Kota Palu itu mengingatkan aparat tidak menganggap remeh persoalan promosi miras memakai surat di Al-Qur’an.
Dia mengungkit polemik promosi minuman beralkohol Holywings yang sebelumnya sempat memicu kemarahan publik.
“Kan, begitu. Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu,” kata Pasha.
Dia mengatakan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan promosi harus dimintai pertanggungjawaban.








































