jpnn.com - JAKARTA – Seorang pria pedagang cermin meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan demo 27 Agustus 2026, Kamis malam.
Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri mengusut tuntas kematian seorang warga berinisial BS (59) itu.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (31/8), legislator bidang penegakan hukum itu mengatakan kepolisian mesti mengusut pelaku yang diduga melakukan kekerasan kepada korban maupun pihak yang berada di balik pelaku tersebut.
“Informasi itu yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” kata dia.
Ditegaskan, penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dia menekankan bahwa penegakan keamanan dalam aksi demonstrasi merupakan kewenangan Polri sehingga pengungkapan kasus secara terbuka penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Selain itu, Abduh, sapaan akrabnya, mengatakan penyidik dapat menerapkan pasal yang sesuai apabila ditemukan bukti adanya pidana yang lebih berat dalam penyidikan.
“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata dia.









































