Chandra: Pemeriksaan Roy Suryo Cs Atas Laporan Jokowi Semestinya Ditunda

5 hours ago 2

 Pemeriksaan Roy Suryo Cs Atas Laporan Jokowi Semestinya Ditunda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan berpendapat kepolisian semestinya menunda pemeriksaan atas laporan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Roy Suryo Cs, terkait polemik ijazah palsu.

Sebelumnya Jokowi melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tuduhan ijazah palsu.

 Pemeriksaan Roy Suryo Cs Atas Laporan Jokowi Semestinya Ditunda
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

"Saya berpendapat bahwa sepatutnya proses pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Eggy Sudjana, Dokter Tifa, Rizal Fadhilah dkk sepatutnya 'ditunda' terlebih dahulu," kata Chandra dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Chandra lantas menyampaikan empat dalil hukum atas penundaan pemeriksaan laporan Jokowi tersebut.

Pertama, yang dilaporkan oleh Jokowi terhadap Roy Suryo Cs, yaitu yang menjadi objek laporan sedang dilakukan proses pemeriksaan di pengadilan dengan perkara gugatan perdata, yaitu terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam hal ini, katanya, apabila ada suatu hubungan terkait permasalahan perdata yang sedang berjalan di pengadilan dengan tuduhan perbuatan pidana secara bersamaan, harus diputus terlebih dahulu perkara perdatanya sebelum mempertimbangkan pidananya.

"Ini disebut dengan istilah 'prejudicial geschill' sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980," ujar Chandra.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai pemeriksaan Roy Suryo cs atas laporan Jokowi terkait polemik ijazah palsu semestinya ditunda. Kok bisa?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |