Catat Layanan SIM Keliling Hari Ini, Rabu 14 Mei 2025

7 hours ago 3

Catat Layanan SIM Keliling Hari Ini, Rabu 14 Mei 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

TMC Polda Metro Jaya memberikan infomasi seputar SIM Keliling hari ini. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Bagi para pengguna kendaraan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta hari ini, Rabu (14/5).

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyatakan gerai SIM keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM, para pemohon diminta mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi.

Persyaratan yang dibutuhkan adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yakni tes psikologi, dan biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.(antara/jpnn)

Bagi para pengguna kendaraan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |