jabar.jpnn.com, JAKARTA - Industri kecantikan, termasuk bidang permanent makeup, dinilai tidak lagi hanya berkaitan dengan tren dan penampilan.
Sektor tersebut berkembang menjadi salah satu bidang yang berpotensi menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan usaha, terutama bagi perempuan dan pelaku usaha mikro.
Seiring dengan perkembangan industri yang semakin pesat, penguatan standar kompetensi dinilai penting untuk memastikan kualitas layanan sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia sekaligus pengurus PPMU Indonesia, Ali Tatto Sulam, mengatakan perkembangan industri perlu diimbangi dengan kompetensi tenaga kerja yang terukur dan terstandar.
Menurut Ali, masih banyak praktisi permanent makeup yang memiliki keterampilan memadai, tetapi belum memiliki sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan resmi atas kemampuan mereka.
“Banyak praktisi yang memiliki bakat, tetapi belum memiliki bukti pengakuan kompetensi resmi, sehingga menyulitkan mereka untuk mengembangkan karier, baik di dalam negeri maupun pasar global,” ujar Ali dalam acara peluncuran organisasi dan pelantikan pengurus provinsi di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Ia mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi industri kecantikan saat ini adalah masih beragamnya kualitas layanan di tengah besarnya jumlah pelaku usaha.
“Industri kecantikan adalah sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, terutama kaum perempuan dan pelaku usaha mikro. Namun, kualitas layanan masih sangat beragam,” katanya.













.jpeg)
























