BGN Melibatkan 2.700 Pelaku UMKM untuk Menyukseskan Program MBG

9 hours ago 4

BGN Melibatkan 2.700 Pelaku UMKM untuk Menyukseskan Program MBG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau program MBG di SDN Cimekar, Kabupaten Bandung, Senin (19/5/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan sekitar 2.700 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto.

Total 2.700 pelaku UMKM itu terlibat dalam rantai pasok makanan di 1.343 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG pada 28 provinsi di Indonesia.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa supplier yang terlibat dalam distribusi MBG seluruhnya merupakan pelaku UMKM. Menurut dia, pada setiap daerah UMKM bekerja sama dengan MBG menyuplai bahan baku, seperti ayur, telur, daging, tahu, dan tempe.

“Di setiap SPPG berdiri maka dibutuhkan juga minimal 15 supplier dan itu rata-rata UMKM. Sekarang sudah tercatat 2.700-an yang terlibat di dalam rantai pasok makan bergizi, selain koperasi dan lain-lain,” katanya.

Dadan menyampaikan itu dalam kegiatan ‘Kick-off Piloting ‘Perluasan Keterlibatan UMKM dalam Program MBG’ di Pondok Pesantren Yayasan Al-Kasyaf, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (19/5).

“Jadi, ini sudah cukup besar tenaga kerja yang terlibat,  sudah hampir 52 ribu. Kami targetkan tahun ini bisa 30 ribu SPPG yang akan melibatkan hampir 1,5 juta yang bekerja,” tambahnya.

Dadan menjelaskan bahwa di Kabupaten Bandung dibutuhkan 361 SPPG untuk menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah.

SPPG tersebut diharapkan bisa menghasilkan Rp 361 miliar untuk para pelaku UMKM yang terlibat dalam program MBG.

BGN melibatkan sekitar 2.700 pelaku UMKM dalam upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |