Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana

1 hour ago 1

Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ridwan Kamil. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyatakan bahwa kliennya belum menerima panggilan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana.

Adapun mantan Gubernur Jawa Barat itu tengah berseteru dengan mantan model majalah dewasa Lisa Mariana, terkait hubungan mereka di masa lalu.

“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” ujar Muslim, kepada awak media, Selasa (6/5).

Muslim menyebut pihak Ridwan Kamil belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut sebelum menerima surat resmi dari pengadilan.

"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," tambahnya.

Sementara itu, Humas PN Bandung Dalyusra membenarkan bahwa gugatan perdata dengan nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg telah didaftarkan pada Senin (5/5).

Dalyusra menjelaskan bahwa agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2025. Sebelum itu, PN Bandung akan mengupayakan mediasi antara penggugat dan tergugat.

"Ada mediasi, tetapi kami panggil para pihak dulu. Kalau penggugat dan tergugat hadir, baru kami tentukan mediator," jelasnya.

Kubu Ridwan Kamil memberikan respons terkait gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |