Bayu Wicaksono yang Buron Sejak 2024 DItangkap di Myanmar

4 hours ago 21

Bayu Wicaksono yang Buron Sejak 2024 DItangkap di Myanmar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas menggiring buronan kasus peredaran narkotika lintas negara Bayu Wicaksono alias Encek (kedua kanan) setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

jpnn.com - Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus tindak pidana narkoba yang buron sejak 2024.

Encek diketahui kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada 21 April 2024.

Informasi penangkapan Encek disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026).

"Diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026," kata dia.

Kombes Albert menyebut Polri kemudian membawa Encek ke Indonesia, dan telah tiba pada Minggu ini.

"Yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan, dan baru saja tiba di tanah air," katanya.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa Encek sempat pergi ke Malaysia setelah kabur dari Lapas Sukadana.

"Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar," ujarnya.

Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus tindak pidana narkoba yang buron sejak 2024.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |