Andalan Baru Transportasi, TJ T31 Rute PIK 2–Blok M Resmi Beroperasi

5 hours ago 4

Andalan Baru Transportasi, TJ T31 Rute PIK 2–Blok M Resmi Beroperasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan trayek baru Transjabodetabek T31 yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sampai Blok M. Foto: dok PIK 2

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan trayek baru Transjabodetabek T31 yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Provinsi Banten dengan pusat mobilitas ibu kota di Blok M, Jakarta Selatan.

Rute yang diharapkan menjadi salah satu pilihan favorit warga maupun wisatawan itu mulai beroperasi hari ini, Kamis (22/5).

“Bismillahirrahmanirrahim, hari ini, Kamis, 22 Mei 2025, rute Transjabodetabek PIK 2–Blok M, secara resmi kita buka dan beroperasi,” ujar Pramono dalam sambutannya.

Pram optimistis trayek baru ini akan segera menjadi primadona baru dalam sistem transportasi publik Jabodetabek, mengingat tingginya mobilitas di kawasan PIK 1 dan PIK 2.

“Pergerakan manusia di PIK 1 dan PIK 2 sangat tinggi, bahkan hingga April sudah mencapai 1,4 juta pengunjung,” ungkap Pramono.

Trayek T31 memiliki panjang lintasan 72,8 kilometer dan melewati 24 titik halte—11 di wilayah DKI Jakarta dan 13 di Provinsi Banten. Hadirnya rute ini tidak hanya memperluas konektivitas, trtapi juga menjadi simbol kerja sama antara dua provinsi dalam memperkuat sistem transportasi lintas wilayah.

Menurut dia, agar akses warga mudah, trayek ini juga akan didukung oleh layanan feeder dari kawasan pemukiman sekitar PIK 2 menuju halte utama.

“Ini adalah bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Banten untuk membuka akses dan memperkuat konektivitas kawasan,” tambah Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan trayek baru Transjabodetabek T31 yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sampai Blok M

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |